Jerit Pilu Guru Honorer, Dedikasi Tinggi Tanpa Kesejahteraan Pasti
![]() |
| Sumber: Freepik |
Menyinggung soal potret guru honorer di Indonesia, yang
pertama terlintas di benak tentu tak jauh dari ketidaksejahteraan dan gaji di
bawah standar. Kiprahnya dalam penyelenggaraan pendidikan di berbagai pelosok
negeri berbanding terbalik dengan nestapa yang mesti dipikul sendiri.
Di satu sisi, peran strategis guru honorer menjadi ‘angin
segar’ mengingat banyak wilayah di Indonesia yang masih kekurangan tenaga
pengajar. Di sisi lain, agaknya pemerintah belum memiliki anggaran yang cukup
untuk memberikan upah layak atau mengangkat guru honorer sebagai Pegawai Negeri
Sipil (PNS).
Kisah pahit guru honorer tak hanya sekali dua kali mewarnai narasi
berita atau dokumenter di media. Tak sedikit pula yang harus mengabdi belasan
tahun dan berharap diangkat menjadi PNS sembari memutar otak untuk menambah
pundi-pundi rupiah.
Pernah dengar kisah Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone,
Sulawesi Selatan yang dipecat karena mengunggah gajinya selama empat bulan
sebesar Rp 700 ribu di media sosial? Atau ironisme Maizetrimal, guru honorer di
Tanah Datar yang merangkap sebagai penjaga sekolah selama 15 tahun demi
mendapat tambahan penghasilan? Padahal tugasnya krusial; mendidik dan mencerdaskan
generasi penerus bangsa. Tentu ini hanya sekelumit dari banyaknya cerita sulit
guru honorer. Lantas, mengapa masih bertahan? Apalagi kalau bukan karena ketulusan
pengabdian dan kecintaannya pada pekerjaan.
PPPK Guru, Tepatkah?
Masalah kesejahteraan guru honorer memang selalu menjadi
polemik dan isu sentral. Pada 2018 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy mencetuskan solusi pengangkatan guru honorer melalui
seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Muhadjir mengimbau kepada guru honorer agar tidak lagi
melakukan ‘kegiatan’ di luar tugas profesionalnya sebagai pendidik. Katanya, aspirasi
mereka sudah diperhatikan pemerintah dan terus dicari jalan keluarnya. Keputusan
ini selaras dengan aksi mogok ribuan guru honorer di sejumlah wilayah yang
mengaku kecewa karena merasa tidak diakomodasi saat rekrutmen CPNS 2018.
Di bawah kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim, program PPPK
untuk menyelesaikan problematika guru honorer tetap diteruskan, pendaftarannya
dibuka bersamaan dengan rekrutmen serentak CPNS yang berlangsung pada Juni-Juli
2021 lalu. Kali ini, PPPK menargetkan satu juta guru. Sayangnya, sebagian guru
masih menolak, sebab PPPK mensyaratkan pendidikan minimal sarjana dan berusia
maksimal 35 tahun. Artinya, guru honorer yang sudah tua dan hanya tamatan
Sekolah Pendidikan Guru (SPG) lagi-lagi harus gigit jari.
Upaya pemerintah untuk menyejahterakan guru honorer lewat
program PPPK terbilang belum optimal dan alang kepalang, terlebih dalam memastikan
status kepegawaian. Meski penghasilan yang dijanjikan sama dengan PNS, namun
tidak ada jaminan setelah pensiun, bisa jadi balik hidup terkatung-katung.
Belum lagi bayang-bayang PHK, ketidakpastian karier, dan ketar-ketir lainnya.
Persoalan guru honorer bukan cuma tentang uang, bukan?
Hingga kini, skema PPPK terus dipersoalkan. PPPK bukan
solusi, rancangannya kabur dan tidak lain hanya kompromi untuk menaikkan standar
upah guru honorer. Statusnya tetap tenaga kontrak, tetapi dibalut dengan istilah
berbeda. Apabila masa kontraknya habis, mereka harus kembali memikirkan
kepastian kerja.
Beban Kerja Tinggi, Kesejahteraan Tak Pasti
Berstatus sebagai guru honorer bukan berarti minim
keterlibatan akademik. Di masa pagebluk, beban yang ditanggung makin jomplang
dengan perolehan upah yang tak seberapa. Sistem pembelajaran daring memaksa
mereka untuk beradaptasi dengan teknologi dan mengubah rencana pelaksanaan
pembelajaran. Guru honorer yang punya akses teknologi masih terbilang beruntung
(sedikit, karena mengajar daring juga butuh biaya untuk beli kuota internet).
Bagaimana dengan yang gaptek? Tuntutannya tentu lebih berat. Harus belajar
memahami teknologi, merancang kegiatan belajar mengajar yang ideal (meski sulit
tercapai), melaporkan hasil pembelajaran daring, bahkan mengunjungi rumah
siswa-siswinya yang tidak memiliki perangkat memadai.
Guru honorer harus multitalenta. Jika tidak, gajinya yang
jauh di bawah UMR tak mungkin cukup untuk bertahan hidup.Tidak ada guru honorer
yang seratus persen mengandalkan gajinya, mayoritas melakoni pekerjaan
sampingan, entah membuka bimbingan belajar, merangkap tugas sebagai operator
sekolah sampai staf tata usaha, atau mengajar di banyak tempat. Kewajiban
mendampingi siswa-siswinya belajar kadang menjadi kurang optimal, sebab
terbentur pemenuhan kebutuhan pokok yang juga sama mendesaknya.
Guru Sejahtera, Pendidikan Indonesia Maju
Seiring dengan bertambahnya penduduk, jumlah guru tetap seharusnya
juga diperbanyak. Tetapi, realitanya proses rekrutmen CPNS malah dibuat
berbelit-belit. Akibatnya, perlu waktu lebih lama untuk merekrut guru berstatus
PNS yang akhirnya justru menjadi bumerang bagi pemerintah. Sementara itu,
setiap tahunnya ada banyak guru yang mencapai era pensiun, sehingga diangkatlah
guru-guru yang pada ujungnya dilabeli honorer.
Pemerintah terlalu menggebu-gebu untuk memajukan pendidikan
nasional. Visi ini sangat baik, tapi selama nasib guru masih mengawang-awang, maka
dilema kesejahteraan belum terhapuskan. Harapan baik pemerintah niscaya
berhasil jika SDM yang terlibat sudah disejahterakan, karena dalam prosesnya
pasti akan menuntut sinkronisasi otak, otot, dan waktu.
Rasanya, sudah sewajarnya guru honorer diberikan penghargaan atas peran dan posisinya yang sangat vital. Walau begitu, penghargaan mesti selaras dengan kinerja dan kualitasnya. Penghargaan bukan melulu soal peningkatan gaji dan tunjangan, tetapi perbaikan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi calon guru. Apabila telah sejalan dan sejalin, guru akan memfokuskan diri untuk menjalankan tugas secara profesional sebagai tenaga pengajar, pahlawan tanpa tanda jasa.

Komentar
Posting Komentar